Jakarta, Inilah.co.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Dalam Negeri RI dan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Selasa 3 Februari 2026. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terbuka atas dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan dan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Parepare.
Dalam aksinya, massa membeberkan sejumlah dugaan kebijakan bermasalah yang dinilai merugikan keuangan daerah dan hak masyarakat secara langsung. Dugaan tersebut meliputi pengadaan mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare dengan nilai sekitar Rp2,6 miliar, rehabilitasi rumah jabatan Wali Kota Parepare senilai kurang lebih Rp2 miliar, serta kegagalan pembayaran penuh Tunjangan Profesi Guru kepada sekitar seribu guru akibat kelalaian administratif pemerintah daerah.
Mahasiswa juga menyoroti penggunaan APBD untuk menutup kegagalan birokrasi dalam pengurusan dana pusat, yang berujung pada pembayaran TPG guru hanya sebagian, sementara di saat yang sama belanja nonprioritas tetap berjalan.
Koordinator aksi, Fajri Mafasa, menegaskan bahwa rangkaian persoalan tersebut menunjukkan pola tata kelola yang bermasalah dan patut diduga sebagai penyalahgunaan wewenang.
“Ketika guru dipaksa menerima hak setengah, tapi rumah dinas direnovasi miliaran dan mobil dinas dibeli mewah, di situ publik berhak curiga ada yang salah dalam pengelolaan APBD,” teriak Fajri di tengah aksi.
Selain itu, mahasiswa juga mengangkat dugaan paling serius terkait praktik pengaturan proyek dan pungutan fee proyek hingga 20 persen yang disebut melibatkan lingkar kekuasaan di Pemerintah Kota Parepare. Dalam orasinya, massa secara terbuka menyebut sejumlah nama yang diduga memiliki peran penting dalam pusaran persoalan tersebut, yakni *Tasming Hamid selaku Wali Kota Parepare*, *Hamka Agung Hamka selaku Sekretaris Daerah Parepare*, *Mistang Hamid yang diduga berperan sebagai pengatur proyek*, serta *Saiful Bahri atau Ipung yang disebut sebagai konsultan politik dengan dugaan pengaturan fee proyek 20 persen*.
Salah satu orator aksi menegaskan bahwa dugaan ini tidak boleh dipandang sebagai isu lokal semata.
“Ini bukan gosip, ini rangkaian kebijakan dan proyek yang bisa dihitung nilainya. Kalau dibiarkan, korupsi di daerah akan terus tumbuh subur,” ujar orator lain dari atas mobil komando.
Orator berikutnya menekankan bahwa mahasiswa hadir membawa peringatan keras kepada negara.
“Kami datang ke Kemendagri untuk meminta evaluasi kepemimpinan daerah. Kami datang ke KPK untuk meminta pemeriksaan hukum. Jika negara diam, maka rakyat akan terus bergerak,” serunya.
Dalam pernyataan penutup, Koordinator Aksi Fajri Mafasa menyampaikan ultimatum terbuka kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi dalam waktu 3×24 jam, kami akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih besar. Ini peringatan, bukan ancaman,” tegasnya.
Aksi berlangsung dengan bakar ban serta pengawalan aparat kepolisian. Massa menyatakan akan terus mengawal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dan kewenangan di Kota Parepare hingga ada langkah nyata dari Kemendagri dan KPK.
Leave a Reply